Monday, August 27, 2007

I'm Sorry Goodbye..

Sebenernya gua pengen taro ini di blog gua..tapi kayaknya lebih bagus di sini..

Gua menangkap bahwa ada beberapa dari kalian yang gak 'percaya' sama gua atau mungkin takut dengan 'kata2 pedes' gua..awalnya gua mungkin gak peduli, tapi lama2 gua pikir penting juga buat gua untuk klarifikasi..

Gua adalah tidak seperti yang kalian pikirkan siapa gua, kalau memang gua terus2an kelihatan kepo sama kalian, itu karena gua emang care sama kalian, kalau sampai gua terus terusan tegor kalian, i just want you all to be better, kalau memang kalian pikir gua orangnya penggosip dan suka membuka rahasia, kalian salah besar...gua tau persis apa yang gua sebarkan dan apa yang harus di keep dan apa yang harus gua lakukan selanjutnya..tapi memang gak menutup kemungkinan kalau kalian salah mengerti gua...that's ok...

Sampai di satu titik gua merasa lelah untuk memberitahukan mana yang benar dan mana yang salah dan lelah juga untuk care (dengan cara gua), then i think i have to move on...dan disitulah saatnya gua untuk benar2 diam dan membiarkan semuanya terjadi begitu saja.

Untuk yang berpikiran salah ttg gua meskipun itu bukan salahnya, gua sampaikan, sorry...and pada satu titik ketika aku lelah dan jenuh untuk care/mengingatkan, aku akan bilang...good bye..

so sperti lagu KD..."I'm sorry, Good bye.."

Wednesday, August 22, 2007

Jadwal & Tempat Latian... *perpanjangan cuap2 lina.. hehe

Lin.. gua berasa lo bete aja ngejawabin pertanyaan:
1) "Hari ada latian koor lin?
2) "Hari ini latian dimana lin ?"

:) :) :)

That's why gua iseng2 aja nulis di blog ini.....

FYI all friends....

"Selama Lina ga info GAK ADA latian, latian SELALU ADA"

" Selama rumah ci madeline masi di RENO, latian di tempet RERE"

Semoga info ini bisa ngebantu...

Cheers,
Merry

Thanks for Nio and Bebek.

Tugas koor terakhir kemaren tanggal berapa ya? *lupa.. um, tanggal 11 kalo ga salah..

Cuma mo bilang makasi ke Nio sama Bebek yang uda bela2in dateng tugas.

Nio: really appreaciate buat bantuan elo, secara rumah elo Cengkareng : ) tapi uda bela2in bangun pagi2 (Minggu pula) untuk tugas ke Ignatius.. God Bless you dah :D

Bebek: thanks juga Jo.. gua tau lo paling males bangun pagi.. hohohoho...

w/ love and care to all of you also,
Merry

Monday, August 13, 2007

Link ke web St. Ignatius

Pengumuman:

Blog kita uda di link ke website paroki, www.paroki-stignatius.org..

sekian pengumuman.

Labels:

Thursday, August 09, 2007

Traktir dong Yon

Pengumuman:

YONO UDA JADIAN

pacarnya gak tau namanya sapa..belom dikenalin..apalagi tampangnya dll..tersangka utamanya yaitu cewek bernama Meilin yang vegetarian itu..

Untuk keterangan lebih lanjut silakan hubungi Yono sendiri

trus..sekarang kita tunggu TRAKTIRANNYA..OK teman2???

Friday, August 03, 2007

Kuis Benar/Salah Liturgical Abuse

Semuanya..hayo kerjakan 60 soal ini untuk mengetes pemahaman ttg misa..hehehe...sudahkah kita mengerti tata cara pelaksanaan Misa?..cuma benar dan salah aja kok...dipaling bawah ada jawabannya...kasih tau bener berapa ya..:P

Soal
  1. Pastor diijinkan mengubah kata ‘brethren’ menjadi ‘saudara dan saudari’ di dalam misa
  2. Lektor bebas mengubah kata-kata di bacaan alkitab dengan mengubah semua referensi yang bersifat laki-laki
  3. Suatu paroki boleh mengubah dan merevisi kata-kata dalam Kredo (syahadat) saat misa, asalkan ia memberi catatan atas perubahan dan menunjukkan perubahan ini di misa mingguan yang dirayakan publik
  4. Pada penutupan misa, lektor atau pastur boleh membuat pengumuman tentang informasi paroki
  5. Pastor boleh memberikan “pengampunan dosa secara umum” dalam ibadat tobat misa atau dalam pelayanan tobat umum jika ia memilih untuk melakukannya.
  6. Jika pastor memilih untuk melakukan ritual pemberkatan dan pemercikan, dia harus meniadakan “Tuhan Kasihanilah Kami” dan ibadat tobat.
  7. Lektor boleh menggunakan versi NRSV dalam misa-misa di Amerika Serikat
  8. Pastor tidak boleh meniadakan homili pada hari Minggu atau hari yang suci lainnya.
  9. Pastor tidak boleh meniadakan homili pada misa apapun
  10. Individu yang bukan pastor, diakon atau uskup tidak boleh memberikan homili dalam misa.
  11. Pelayan yang tidak ditahbis yang membantu membagikan komuni seharusnya disebut “pelayan ekaristi”
  12. Orang yang bukan pelayan tertahbis (pastor, diakon atau uskup) boleh memberikan ‘sharing’ atau ‘renungan’ menggantikan homili di misa
  13. Adalah diijinkan untuk meniadakan syahadat pada hari minggu atau ibadat lain jika pastor memilih melakukannya
  14. Syahadat Para Rasul boleh digunakan untuk menggantikan Credo Nicea pada misa anak-anak
  15. Pastor tidak boleh meniadakan pencucian tangannya pada permulaan liturgi Ekaristi
  16. Pastor boleh berkata,”Bapa, ampuni kesalahan kami dan bersihkan kami dari dosa” daripada “saya” pada saat mencuci tangan dalam liturgi ekaristi.
  17. Lonceng tidak diperlu dibunyikan selama Doa Syukur Agung.
  18. Pada saat khusus, umat boleh bergabung dalam doa “melalui Dia, dengan Dia dan dalam Dia…” jika pastor mengajak mereka untuk melakukan itu.
  19. Pastor tidak boleh menggunakan Doa Syukur Agung yang tidak disahkan/disetujui.
  20. Roti yang digunakan untuk konsekrasi tidak boleh terdiri atas bahan-bahan selain tepung terigu dan air
  21. Komuni dalam bentuk Roti Jahe (ginger bread) atau Kue manis boleh digunakan pada misa untuk anak-anak
  22. Vatikan mengeluarkan arahan yang mendukung umat untuk bergandengan tangan selama doa Bapa Kami
  23. Pastor boleh meniadakan salam damai dalam misa jika dia mau.
  24. Pastor boleh memindahkan salam damai ke bagian lain dalam misa jika ia merasa ini adalah yang terbaik.
  25. Selama salam damai, pastor boleh meninggalkan altar untuk saling bersalaman dengan umat
  26. Pelayan yang tidak tertahbis yang membantu membagikan komuni kudus disebut “pelayan luar biasa komuni kudus”
  27. Orang yang membantu di altar boleh menerima komuni pada saat yang bersamaan dengan pastor.
  28. Pelayan luar bisa komuni kudus boleh digunakan dalam setiap misa untuk lebih menjamin partisipasi yang pantas dari orang awam.
  29. Pelayan atau pastor boleh menolak orang yang mau menerima ekaristi dengan lidah di Amerika Serikat.
  30. Pastor tidak boleh menolak pelayan altar untuk menerima komuni di lidah.
  31. Pastor boleh mengubah kata dari doa-doa yang tetap dalam misa dengan ijin dari uskupnya.
  32. Cawan dari Darah Suci boleh dibiarkan di atas altar sehingga orang-orang bisa mengambil dan membagi-baginya di misa-misa yang tidak ramai umatnya.
  33. Seseorang boleh mencelupkan hostinya ke dalam Darah Suci daripada mengambil Cawan untuk meminumnya.
  34. Komuni boleh dibagikan kepada protestan dalam situasi tertentu (seperti pernikahan atau pemakaman)
  35. Komuni boleh diberikan kepada protestan jika mereka adalah Kepala Daerah atau Pejabat lainnya.
  36. Anak-anak harus mengaku dosa untuk pertama kalinya sebelum menerima komuni pertama.
  37. Darah Suci yang tidak diminum dalam misa boleh dibuang dengan membuangnya ke wastafel atau sacrarium.
  38. Diakon atau pelayan lainnya boleh membersihkan piala selain pastor
  39. Cawan boleh terbuat dari tanah liat atau perak
  40. Keranjang yang sudah dihias boleh digunakan untuk menampung komuni kudus.
  41. Salib harus berada di atas atau dekat altar selama misa.
  42. Gambar dari Kristus yang bangkit bisa menggantikan Salib di atas atau dekat altar
  43. Tabernakel tidak boleh dipindahkan ke luar kapel meskipun pastor ingin melakukannya.
  44. Gereja diijinkan untuk tidak memiliki gambar orang Kudus manapun jika pastornya merasa itu tidak merupakan masalah.
  45. Umat harus selalu berlutut hormat ketika melewati depan Ekaristi.
  46. Umat tidak perlu berlutut sepanjang konsekrasi.
  47. Jika tidak ada tempat untuk berlutut, umat boleh berdiri di saat konsekrasi.
  48. Pastor boleh mengundang orang tertentu untuk berdiri mengelilingi altar dan bergandengan tangan pada saat konsekrasi jika misa tidak begitu ramai.
  49. Setelah komuni, umat boleh bebas berdiri, duduk atau berlutut.
  50. Tarian boleh dilakukan selama perayaan liturgi apapun, terutama dalam liturgi anak-anak.
  51. Di Amerika, warna biru bisa digunakan sebagai warna liturgis untuk menggantikan warna ungu pada saat advent atau prapaskah.
  52. Salib harus ditutupi kain sejak Jumat Agung sampai Malam Paskah.
  53. Wanita boleh ikut dalam 12 anggota gereja terpilih dalam paroki untuk dicuci kakinya pada saat Kamis Putih.
  54. Semua tempat air suci harus diisi ulang dengan air yang diberkati pada saat Malam Paskah.
  55. Semua tempat air suci harus ditutup selama masa prapaskah.
  56. Ketika sedang memberikan homili, pastor boleh meninggalkan daerah altar dan berjalan diantara umat jika ia mau.
  57. Saat mengucapkan syahadat, semua orang harus membungkuk atau berlutut pada bagian “dengan kekuatan Roh Kudus..”
  58. Jika Roti dan Anggur yang tidak memenuhi syarat digunakan, maka konsekrasi menjadi tidak valid.
  59. Pelayan luar biasa komuni kudus harus berada pada umur dewasa dan mempunyai kesalehan yang baik.
  60. Anggur harus dicampur dengan sedikit air agar bisa pantas untuk dikonsekrasi.


Jawaban Kuis Benar/Salah

  1. Benar, Pastor boleh mengubah kata ‘brethren’ menjadi ‘saudara-saudari(GIRM 86, GIRM II).
  2. Salah – Tidak seorang pun diperbolehkan mengubah bahasa yang berhubungan dengan gender atau menghapus referensi yang berhubungan dengan laki-laki ketika membaca Kitab Suci (CIC 838, 846)
  3. Salah – Tidak ada kata-kata pada syahadat yang boleh diubah atau direvisi untuk alasan apapun atau dalam situasi apaapun (CIC 838, 846)
  4. Benar – Pengumuman untuk umat boleh dilakukan pada saat penutupan misa. (GIRM 139)
  5. Salah – Pastor tidak boleh memberikan “pengampunan dosa umum” sebagai pengganti pengakuan dosa pribadi dalam misa biasa atau di situasi yang tidak gawat (CIC 961)
  6. Benar – ritual pemberkatan dan pemercikan menggantikan “Tuhan Kasihanilah Kami” dan ibadat tobat.
  7. Salah – Lektor manapun atau siapapun tidak boleh menggunakan alkitab NRSV di misa manapun karena belum disahkan oleh Roma untuk dipakai dalam liturgi (CIC 826, CIC 838).
  8. Benar – Pastor tidak boleh meniadakan homili pada hari minggu atau hari-hari suci. (CIC 767)
  9. Salah – Pastor boleh meniadakan homili di misa harian jika hari tersebut bukan hari suci/ wajib.
  10. Benar – hanya pelayan tertahbis (pastor, diakon atau uskup) yang boleh memberikan homili pada saat misa (CIC 766)
  11. Salah – istilah “pelayan ekaristi” harus dihindari dan tidak pernah disahkan oleh Roma. (per Vatican Encyclical)
  12. Salah – sharing atau renungan oleh pelayan tak tertahbis tidak boleh digunakan untuk menggantikan homili. (CIC 766)
  13. Salah – Syahadat tidak boleh ditiadakan pada hari Minggu atau hari Suci/wajib (GIRM 44)
  14. Benar – Syahadat Para Rasul boleh digunakan sebagai pengganti Credo Nicea hanya pada misa anak-anak. (GIRM 44)
  15. Benar – Pastor tidak boleh meniadakan pencucian tangannya pada pembukaan liturgi ekaristi. (GIRM 52)
  16. Salah – Pastor tidak boleh menggantikan ‘ku’ dengan ‘kami’ dalam doa meminta dosanya dibersihkan pada liturgi ekaristi. (Sacramentary)
  17. Benar - (secara teknis), meskipun Ritus secara umum menyatakan bahwa sepantasnya atau perlu lonceng biasanya dibunyikan. (GIRM 109)
  18. Salah – umat tidak boleh ikut mengucapkan dalam doa “melalui Dia, dengan Dia dan dalam Dia..” (ID 4)
  19. Benar – hanya doa syukur agung yang disahkan oleh vatikan yang bisa digunakan dalam misa. (ID 5)
  20. Benar – hanya roti tak beragi yang dibuat dari tepung terigu dan air dalam bentuk yang diutamakan adalah bulat yang boleh digunakan. (CIC 924)
  21. Salah – Komuni yang dibuat dari selain roti tak bergai, terutama yang mudah hancur, tidak boleh digunakan untuk situasi apapun. (CIC 924)
  22. Salah – Dokumen Vatikan, Notitiae (Not 11 (1975) 226) menyatakan bahwa praktek berpegangan tangan dalam Bapa Kami harus ditiadakan. Artinya seharusnya tidak terjadi, atau tidak diteruskan. (see also DOL 1502)
  23. Benar – Kata seharusnya adalah: “kemudian diakon (atau pastor) boleh menambahkan: marilah kita saling membagikan salam damai”." (catatan, kata "boleh" tidak berarti itu diharuskan) (GIRM 112)
  24. Salah – Salam damai tidak boleh dipindahkan ke bagian lain dari Misa. (GIRM 112)
  25. Salah – Meskipun ini banyak terjadi dimana-mana, pastor dilarang meninggalkan daerah altar untuk saling membagikan salam damai dengan umat. (GIRM 136)
  26. Benar – Istilah yang disetujui oleh Roma adalah “Pelayan Luar Biasa Komuni Kudus” bukan “Pelayan Ekaristi”. (Vatican Encyclical - DOL)
  27. Salah – Pastor harus selalu menerima Komuni Kudus mendahului orang-orang yang membantu di altar. (GIRM 116-117)
  28. Salah – Pelayan luar biasa sebaiknya tidak digunakan dalam misa dimana umat yang hadir tidak banyak, kecuali pastor tidak mampu secara fisik membagikan komuni. (IC)
  29. Salah – Tak seorangpun boleh menolak orang yang ingin menerima komuni di lidah. (AGI 240)
  30. Benar – pelayan altar, lektor dan pelayan luar bisa juga berhak untuk menerima ekaristi di lidah. (GIRM 117)
  31. Salah – mengubah doa yang sudah tetap teksnya sangat dilarang bagi pastor, uskup atau diakon manapun. (CIC 838)
  32. Salah – umat tidak diijinkan ‘melakukan sendiri’ dengan mengambil cawan dari altar. (HLS 47)
  33. Salah – Komuni dengan mencelupkan (memasukkan hosti ke cawan) harus hanya dilakukan oleh pastor atau pelayan luar biasa (tidak untuk menerima sendiri) dan kemudian harus dimasukkan lewat lidah. (HLS 45)
  34. Salah – Komuni yang diberikan kepada non-katolik dilarang. (CIC 844)
  35. Salah – liat penjelasan di atas.
  36. Benar – Paroki tidak boleh tidak memperbolehkan anak-anak untuk melakukan pengakuan dosa pertama sebelum menerima komuni pertama mereka.(QS)
  37. Salah – sisa dari Darah Suci harus diminum oleh pastor atau pelayan luar biasa yang hadir. (HLS 34, 36, 38)
  38. Benar – diakon atau pelayan luar biasa boleh membersihkan piala selain pastor. (ID 13-15)
  39. Salah – Cawan yang terbuat dari bahan yang mudah menyerap air atau bahan yang rawan karat dilarang untuk digunakan. (GIRM 291)
  40. Salah – Piala tempat meletakkan hosti yang dikonsekrasi harus “agung, tahan lama dan sakral”. (ID 16)
  41. Benar – salib harus berada di atas atau dekat altar saat misa. (GIRM 270)
  42. Salah – gambar Kristus yang telah bangkit tidak boleh digunakan untuk menggantikan salib di atas atau dekat altar. (CMRR 64)
  43. Benar – Tabernakel harus diletakkan pada bagian Gereja yang terlihat, menyolok, didekorasi dengan indah dan tepat untuk doa’ (Canon Law 938)
  44. Salah – Gereja dilarang untuk meniadakan gambar para kudus manapun. (GIRM 278)
  45. Benar – individu harus selalu berlutut hormat ketika melewati Ekaristi, entah itu di tabernakel atau tempat yang diperlihatkan secara umum. (GIRM 233)
  46. Salah – semua wajib berlutut sampai pada saat setelah Kudus, sejak Konsekrasi sampai Amin. (GIRM 21, AGI 21)
  47. Salah – meskipun tidak ada tempat berlutut, umat tetap wajib berlutut pada saat yang disebutkan di atas, kecuali secara fisik tidak ada tempat cukup untuk melakukannya. (DOL 1411)
  48. Salah – orang2 tidak boleh diundang untuk bergandengan tangan selama konsekrasi. (Notitiae 17)
  49. Benar – Tidak ada sikap tubuh yang diharuskan setelah menerima komuni. (GIRM 21)
  50. Salah – Tarian jenis apapun dalam liturgi (di Gereja-gereja barat) adalah dilarang keras. (Notitiae II 202-205)
  51. Salah – tidak diijinkan mengganti warna ungu dengan biru sebagai warna liturgi. (GIRM 307)
  52. Benar – Salib dan gambar-gambar lainnya harus ditutupi selama masa ini. (PS 26)
  53. Benar – Arahan dikeluarkan oleh Konferensi Episkopal Uskup di Amerika serikat mengijinkan praktek ini.
  54. Benar – Tempat air suci harus diisi dengan air yang diberkati saat malam paskah. (PS 97)
  55. Salah – Aturan menyatakan bahwa hanya salib dan gambar lain (cth. Patung-patung) yang harus ditutup. Praktek menutup tempat air suci hanya meniadakan indulgensi yang diterima oleh umat beriman ketika membuat tanda salib pada diri mereka saat masuk dan meninggalkan gereja. (PS 26)
  56. Salah – Sebenarnya pastor dilarang meninggalkan daerah altar ketika memberikan homili. (GIRM 97)
  57. Benar – meskipun jarang dilakukan sekarang, selama pengucapan syahadat, semua orang wajib membungkuk atau berlutut saat kata-kata “dengan kekuatan Roh Kudus..” " (GIRM 98)
  58. Benar – tergantung dari berapa banyak penyimpangan dari bahan yang sudah disahkan terjadi, konsekrasi bisa jadi ‘tidak sah’—dimana roti dan anggur tetap menjadi roti dan anggur dan tidak menjadi Tubuh dan Darah Kristus. (CIC 924)
  59. Benar – Aturan dalam memilih pelayan luar biasa menyatakan bahwa mereka harus berada pada usia dewasa dan memiliki kesalehan yang baik. (DOL 2048)
  60. Benar – Agar menjadi sah dan benar, konsekrasi Darah Suci membutuhkan air dengan jumlah sedikit yang dicampur dengan anggur. (ID 8)
Source Abbreviations: - GIRM = "General Instruction of the Roman Missal", CIC = Code of Canon Law, ID= "Inaestimabile Donum", DOL = "Documents on the Liturgy", IC = "Immensae Caritatis", AGI = Appendix to the Sacramentary,HLS = U.S. Bishop's Directory on Communion under both Species, QS = Quam Singulari, CMRR- "Ceremonies of the Modern Roman Rite",PS = "Paschales Solemnitatis"